• Jelajahi

    Copyright © Radar Langit
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Hendak Edarkan 74 Poket Sabu, 3 Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Malang

    Nugroho Tatag Yuwono
    Senin, 13 Oktober 2025, Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T21:55:11Z
    radar langit
    masukkan script iklan disini


    MALANG – Satresnarkoba Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah selatan Kabupaten Malang. Tiga pria ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.


    Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 74 poket sabu dengan berat bersih 30,59 gram, dua timbangan digital, alat hisap, serta perlengkapan pengemasan narkoba.


    Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penangkapan berlangsung pada Kamis (9/10/2025) sore setelah petugas menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Ketiga masing-masing pelaku berinisial MDA (19), YF (25), dan DK (35), seluruhnya warga Kabupaten Malang. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.


    “Informasi awal dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan puluhan poket sabu siap edar,” ujar Bambang, Senin (13/10/2025).


    Selain sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel, dua timbangan digital, dan satu set alat hisap yang digunakan para pelaku untuk bertransaksi dan mengonsumsi narkoba. Dari pemeriksaan awal, ketiganya memiliki peran berbeda dalam jaringan distribusi tersebut.


    “Satu orang berperan sebagai penyimpan dan pengemas barang, sementara dua lainnya membantu menjual dan mengantarkan pesanan,” jelas Bambang.


    Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Malang dan dijerat dengan pasal peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.


    “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal sabu tersebut. Polres Malang berkomitmen untuk menyebarkan narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Bambang.


    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


    "Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Laporkan segera melalui layanan 110, dan identitas pelapor pasti kami lindungi," tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini