• Jelajahi

    Copyright © Radar Langit
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bali Jadi Pusat Dialog Strategis Pembaruan Hukum Pidana

    Tatag Buleng
    Kamis, 16 April 2026, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T06:17:35Z
    radar langit
    masukkan script iklan disini

     


    BALI – Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang digelar di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jumat (17/04/2026).


    Dalam pemaparannya, Wamenkum yang kerap disapa Prof. Eddy menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional merupakan tonggak penting dalam sistem hukum Indonesia. Prof. Eddy menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP terbaru tidak hanya berdampak pada aspek normatif, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap perlindungan hak asasi manusia serta praktik penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif.


    Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam memahami arah kebijakan hukum pidana ke depan.


    Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Universitas Udayana, Polda Bali, Pengadilan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar.


    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak 2 Januari 2026. Eem menegaskan pentingnya membangun pemahaman yang utuh dan seragam di kalangan seluruh pemangku kepentingan.


    “Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta Posbankum di Bali dalam mengimplementasikan norma baru secara responsif dan terukur,” ujarnya.


    Lebih lanjut, Eem menyampaikan bahwa tingginya partisipasi peserta lintas sektor menunjukkan komitmen kuat seluruh elemen strategis di Bali dalam mendukung transformasi hukum nasional.


    Sementara itu, Rektor Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam konteks pembaruan hukum pidana di Indonesia serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.


    Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan langkah tindak lanjut, pedoman teknis, serta pola koordinasi penegakan hukum di wilayah Bali, sekaligus mendorong mahasiswa dan akademisi menjadi agen diseminasi hukum kepada masyarakat luas.


    Dengan kehadiran Wakil Menteri Hukum RI, sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum edukatif, tetapi juga mempertegas arah kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem hukum pidana yang lebih adil, modern, dan berkeadilan. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini