• Jelajahi

    Copyright © Radar Langit
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Pasuruan Berhasil Amankan Seratus Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Nugroho Tatag Yuwono
    Jumat, 24 Mei 2024, Mei 24, 2024 WIB Last Updated 2025-11-07T21:55:05Z
    radar langit
    masukkan script iklan disini

     



    PASURUAN - Anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, SH, MH melaksanakan Operasi Miras guna cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan, Jumat (24/05/2024) pukul 22.40 WIB sd Sabtu (25/05/ 2024) pukul 00.45 WIB.


    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, SIK, M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Miras kali ini awalnya berasal dari pengembangan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sumbersuko ada warga yang tiap malam menjual botol minuman keras beralkohol dengan bebas masyarakat kepada, selanjutnya anggota Polres yang mengunjungi lokasi tersebut akhirnya ditemukan penjual miras di rumah seorang pria berinisial "IB" warga Dusun Sumbersuko, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.



    “Dari hasil Operasi Miras, telah didapati barang bukti berupa 460 (empat ratus enam puluh) botol arak jenis Gedang Glutuk dan 24 (dua puluh empat) botol arak jenis Ciu dengan total keseluruhan 484 (empat ratus delapan puluh empat) botol,” ungkap Kasatreskoba .


    Dari keterangan pelaku, miras jenis arak gedang glutuk tersebut didapat dari Solo Jawa Tengah. Dan atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No.10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban peredaran terhadap dan penjualan minuman beralkohol di kabupaten Pasuruan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini