• Jelajahi

    Copyright © Radar Langit
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Kurir Sabu Asal Sidoarjo 65 Poket Sabu Disita

    Nugroho Tatag Yuwono
    Jumat, 02 Mei 2025, Mei 02, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T21:55:11Z
    radar langit
    masukkan script iklan disini


    TANJUNGPERAK - Kembali Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan Narkoba.


    Kali ini melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menangkap seorang kurir asal Sidoarjo.


    Pekerja serabutan ini memilih jalan pintas untuk mendapat rupiah, hingga akhirnya dibekuk Polisi.


    Tersangka BV (30) warga Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim saat membawa 65 poket sabu yang hendak matiarkannya.


    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas, Iptu Suroto mengatakan, tersangka menyimpan 65 poket sabu tersebut di rumahnya. 


    “Tersangka ditangkap Polisi karena diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu,” kata Iptu Suroto,Jumat (2/5).


    Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjadi kurir untuk mengirim sabu tersebut ke pelanggan atas perintah seseorang berinisial DAN yang masih dalam pencarian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.


    “Saya mengaku hanya sebagai kurir dan disuruh seseorang berinisial DAN yang kini tengah diburu petugas,” kata Iptu Suroto.


    Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan dan penyelidikan keberadaan kurir sabu di sekitar wilayah Balongbendo, Sidoarjo. 


    Anggota berkumpul dan memastikan tersangka berada di dalam rumahnya.


    Polisi langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan puluhan poket sabu tersebut. 


    Polisi juga menemukan dua tikungan plastik klip, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka ini.


    Kini Polisi masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari tahu di atasnya. 


    Hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan terhadap pengedar tersebut. 


    “Penyidik ​​terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringannya,” tutup Iptu Suroto. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    News

    +