• Jelajahi

    Copyright © Radar Langit
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Nugroho Tatag Yuwono
    Jumat, 13 Desember 2024, Desember 13, 2024 WIB Last Updated 2025-11-07T21:55:09Z
    radar langit
    masukkan script iklan disini


    Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan pelaku berinisial IWAS. Kasus ini mengungkap dugaan mengungkapkan terhadap setidaknya 17 perempuan dan dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


    Menurut Siti Aminah saat menghadiri acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta (13/12/2024), kerja-kerja kepolisian dalam kasus ini mencerminkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan seksual. “Melalui penanganan kasus ini, kepolisian menyampaikan pesan penting kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa perkosaan. Pelecehan seksual fisik dan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan melalui manipulasi atau perlindungan kekuasaan juga merupakan tindak pidana,” ujarnya.


    Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya kepercayaan terhadap keterangan korban sebagai titik awal penutupan kasus. Proses investigasi yang dilakukan, termasuk pengumpulan bukti yang komprehensif, dinilai sebagai upaya yang signifikan dalam memperkuat posisi korban di ranah hukum.


    Siti Aminah juga menekankan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendamping korban memainkan peran krusial dalam mendukung korban sekaligus memperkuat proses hukum. “Pendampingan ini tidak hanya membantu korban menghadapi trauma, tetapi juga mendukung aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini dapat dibawa hingga tahap penyelesaian di pengadilan,” tambahnya.


    Dengan mengungkap kasus ini, Komnas Perempuan berharap langkah-langkah serupa dapat terus diperkuat di berbagai wilayah sebagai upaya melindungi perempuan dan mendorong keadilan bagi para korban kekerasan seksual.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini