• Jelajahi

    Copyright © Radar Langit
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gagalkan Peredaran 110 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

    Nugroho Tatag Yuwono
    Minggu, 10 Maret 2024, Maret 10, 2024 WIB Last Updated 2025-11-07T21:55:11Z
    radar langit
    masukkan script iklan disini


    Jakarta-Polri melalui Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran 110 kilogram sabu jaringan internasional. Dari hasil pengungkapan, tujuh orang tersangka berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24) turut diamankan. Diketahui barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur laut. 

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hingga saat ini, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlanjut sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara memberantas peredaran narkoba di tanah air. 

    "Pengungkapan dari kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia, Medan, Aceh, Jakarta. Total barang bukti yang diamankan mencapai 110 kilogram sabu," tutur Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3).  (**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini